Jumat, 26 Februari 2016
PAHAM MURJI'AH
Jumat, 26 Februari 2016 by Unknown
BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Ketika peperangan Shiffin antara Ali Bin Abi Thalib dengan Muawiyah ra. Pihak Muawiyah hampir kalah lalu mereka mengangkat Mushaf pada ujung tombak dan menyerukan perhentian peperangan dengan bertahkim.Akibat itu golongan Ali terbagi menjadi dua golongan yaitu golongan yang setuju dengan tahkim dan golongan yang tidak setuju dengan tahkim. Mereka yang tidak setuju dengan tahkim beralasan bahwa orang yang mau berdamai pada ketika pertempuran adalah orang yang ragu akan pendiriannya, dalam kebenaran peperangan yang ditegakkannya. Hukum Allah sudah nyata kata mereka, siapa yang melawan khalifah yang sah harus diperangi. Kaum inilah yang dinamakan kaum Khawarij yaitu kaum yang memisahkan diri dari barisan Ali.
Kemudian selain Khawarij, umat islam juga mengenal aliran Murji’ah. Aliran Murji’ah ini merupakan golongan yang tak sepaham dengan kelompok Khawarij dan Syi’ah. Pengertian Murji’ah sendiri adalah penangguhan vonis hukuman atas perbuatan seseorang sampai di pengadilan Allah SWT, sehingga seorang muslim sekalipun berdosa besar dalam kelompok ini tetap diakui sebagai muslim dan mempunyai harapan untuk bertobat.
Baca juga paham aliran kalam yang lain diantaranya:
b. Paham Syiah
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana sejarah dan latar belakang kemunculan Murji’ah?
2. Bagaimana doktrin-doktrin Murji’ah?
3. Apa sekte-sekte Murji’ah?
C. Tujuan Penulisan
Dalam penulisan makalah ini, kami mencoba mengulas tentang sejarah dan latar belakang kemunculan khawarij, doktrin-doktrin khawarij, sekte-sekte dalam khawarij, sejarah kemunculan murji’ah, doktrin-doktrin murji’ah, dan sekte-sekte dalam murji’ah.
BAB II
PEMBAHASAN
A. MURJIAH
1. Sejarah dan Latar Belakang Munculnya Murji’ah
Murjiah merupakan aliran yang muncul di Damasyik, Ibu kota Kerajaan Umayyad , di sebabkan beberapa pengaruh Masehi pada masa pertengahan kedua abad pertama Hijriah. Nama Murji’ah diambil dari kata irja atau arja’a yang bermakna penundaan, penangguhan, dan pengharapan.Kata arja’a mengandung pula arti memberi harapan, yakni memberi harapan kepada pelaku dosa besar untuk memperoleh pengampunan dan rahmat Allah. Selain itu, arja’a berarti pula meletakan di belakang atau mengemudikan, yaitu orang yang mengemudikan amal dari iman. Oleh karena itu, Murji’ah artinya orang yang menunda penjelasan kedudukan seseorang yang bersengketa yakni Ali dan Muawiyah serta pasukannya masing-masing ke hari kiamat kelak.
Aliran Murji’ah ini muncul sebagai reaksi atas sikapnya yang tidak mau terlibat dalam upaya kafir mengkafirkan terhadap orang yang melakukan dosa besar, sebagaimana hal itu dilakukan oleh aliran khawarij. Mereka menangguhkan penilaian terhadap orang-orang yang terlibat dalam peristiwa tahkim itu dihadapan Allah, karena hanya Allah-lah yang mengetahui keadaan iman seseorang. Demikian pula orang mukmin yang melakukan dosa besar masih dianggap mukmin dihadapan mereka.
Awal mula timbulnya Murji’ah adalah sebagai akibat dari gejolak dan ketegangan pertentangan politik yaitu soal khilafah (kekhalifahan) yang kemudian mengarah ke bidang teologi. Pertentangan politik ini terjadi sejak meninggalnya Khalifah Usman yang berlanjut sepanjang masa Khalifah Ali dengan puncak ketegangannya terjadi pada waktu perang Jamal dan perang Shiffin. Setelah terbunuhnya Khalifah Utsman Ibn Affan, umat islam terbagi menjadi dua golongan yaitu kelompok Ali dan Muawiyyah. Kelompok Ali lalu terpecah menjadi dua yaitu Syi’ah dan Khawarij.
Setelah wafatnya Ali, Muawiyyah mendirikan Dinasti Bani Umayyah (661M). Kaum Khawarij dan Syi’ah yang saling bermusuhan, mereka sama-sama menentang kekuasaan Bani Umayyah itu. Syi’ah menganggap bahwa Muawiyyah telah merampas kekuasaan dari tangan Ali dan keturunannya. Sementara itu, Khawarij tidak mendukung Muawiyyah karena ia dinilai telah menyimpang dari ajaran islam. Di antara ke tiga golongan itu terjadi saling mengkafirkan. Dalam suasana pertentangan ini, timbul satu golongan baru yaitu Murji’ah yang ingin bersikap netral, tidak mau turut dalam praktek kafir mengkafirkan yang terjadi antara golongan yang bertentangan itu. Bagi mereka, sahabat-sahabat yang bertentangan itu merupakan orang-orang yang dapat dipercayai dan tidak keluar dari jalan yang benar. Oleh karena itu, mereka tidak mengeluarkan pendapat tentang siapa yang sebenarnya salah dan memandang lebih baik menunda penyelesaian persoalan ini ke hari perhitungan di hadapan Tuhan.
Dari persoalan politik mereka tidak dapat melepaskan diri dari persoalan teologis yang muncul di zamannya. Waktu itu terjadi perdebatan mengenai hukum orang yang berdosa besar. Persoalan dosa besar yang ditimbulkan kaum Khawarij mau tidak mau menjadi bahan perhatian dan pembahasan bagi mereka. Terhadap orang yang berbuat dosa besar, kaum Khawarij menjatuhkan hukum kafir sedangkan kaum Murji’ah menjatuhkan hukum mukmin. Karena, yang dipentingkan oleh Murji’ah bukan perbuatan tetapi keimanan. Penghukuman atas suatu perbuatan, ditangguhkan pada hari kebangkitan nanti. Pandangan yang dikemukakan oleh Murji’ah itu berangkat dari latar belakang kemunculan yang ingin bersikap netral. Mereka tidak ingin melibatkan diri secara praktis dalam pertentangan antara khawarij dan syiah.
Aliran Murji’ah ini berkembang sangat subur pada masa pemerintahan Dinasti bani Umayyah, karena bersifat netral dan tidak memusuhi pemerintahan yang sah. Dalam perkembangan berikutnya, lambat laun aliran ini tak mempunyai bentuk lagi, bahkan beberapa ajarannya diakui oleh aliran kalam berikutnya.
· Ada beberapa pendapat mengenai Murjiah,antara lain yaitu :
1. Van Vloten,seorang orientalis Belanda berpendapat bahwa nama Murjiah ini di ambil dari firman Allah:
“Dan orang-orang lain itu dimundurkan kepada urusan Allah:baik Ia melakukan azab atas mereka maupun Ia beri ampun kepada mereka namun Allah Maha Mengetahui lagi Bijaksana”.(Al-Baqoroh 106)
2. Nicholson(1368-1945) berpendapat :
“ Murjiah merupakan satu kata yang diambil dari kata “arja-a” dalam arti menimbulkan “harapan’ dan “cita-cita”.
Aliran Murjiah adalah aliran yang memberikan reaksi pendapat aliran Khawarij yang mengkafirkan orang yang melakukan dosa besar adalah aliran Murjiah
2. Doktrin dan ajaran Murji’ah
Ajaran pokok Murji’ah pada dasarnya bersumber dari gagasan irja atau arja’a yang diaplikasikan dalam banyak persoalan, baik persoalan politik maupun persoalan teologis. Ajaran dan pemikiran Murji’ah yang dikembangkan antara lain:
1. Bidang i’tiqodiyah bahwa tidak akan memberi dasar dan memudaratkan perbuatan maksiat itu terhadap keimanan. Demikian juga kebalikannya.
2. Di bidang politik
Prinsip-prinsip politik dari kaum Murji’ah dapat dikemukakan sebagai berikut:
a. Dilarang menentang khalifah yang zhalim sebab masalah khalifah bukanlah urusan manusia tetapi urusan Allah semata-mata.
b. Baik buruknya sesuatu pemerintahan atau khalifah bukanlah urusan manusia, tetapi terserah kepada Tuhan karena masalah itu adalah urusan Tuhan.
c. Tidak mau menjatuhkan Nabi.
d. Jadi dipandang dari segi politik kaum Murji’ah ini lebih menguntungkan pemerintah waktu itu, yakni Bani Umayah, karena dengan dogmatika ini dapat mencegah umat Islam berontak terhadap pemerintah.
3. Di bidang Teologi
Dalam bidang Teologi, Murji’ah mempunyai faham tersendiri berbeda dengan kaum Khawarij, Syi’ah, dan Ahlussunnah wal Jsama’ah. Adapun pokok-pokok pikiran kaum Murji’ah di bidang teologi antara lain:
a. Imam itu ialah mengenal Tuhan dan rasul-rasulnyA.
Orang beriman dalam hatinya bila berbuat dosa besar orang tersebut masih tetap mukmin. Orang beriman bila ia berbuat dosa besar, maka hukum baginya ditangguhkan atau menunggu sampai kemuka Allah pada hari kiamat. Sebagian kaum Murji’ah yang ekstrim beri’tikad, bahwa asal seorang mengakui dalam hati atas wujudnya Tuhan dan kepada rasul-rasulnya maka orang itu telah disebut mukmin meskipun ia berbicara hal-hal yang menjadikan seorang kafir, seperti menghina nabi, al-Qur’an dan sebagainya.
3. Sekte-Sekte dalam murji’ah.
Secara garis besar, kelompok Murji’ah terbagi kepada dua golongan yakni golongan moderat dan golongan ekstrim. Golongan Murji’ah moderat berpendapat bahwa orang yang berdosa besar bukanlah kafir dan tidak kekal dalam neraka,tetapi akan dihukum sesuai dengan besar kecilnya dosa yang dilakukan. Sementara golongan Murji’ah ekstrim,yaitu pengikut Jaham Ibn Sofwan, berpendapat bahwa orang islam yang percaya kepada Tuhan kemudian menyatakan kekufuran secara lisan, tidaklah menjadi kafir, karena iman dan kufur tempatnya didalam hati. Bahkan orang yang menyembah berhala,menjalankan agama Yahudi dan demikian, menurut pandangan Allah,tetap merupakan seorang mukmin yang sempurna imannya.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa :
Aliran Murji’ah ini muncul sebagai reaksi netral atas sikapnya yang tidak mau terlibat dalam upaya kafir mengkafirkan terhadap orang yang melakukan dosa besar, sebagaimana hal itu dilakukan oleh aliran khawarij. Ajaran pokok Murji’ah pada dasarnya bersumber dari gagasan irja atau arja’a yang diaplikasikan dalam banyak persoalan, baik persoalan politik maupun persoalan teologis. Secara garis besar, kelompok Murji’ah terbagi kepada dua golongan yakni golongan moderat dan golongan ekstrim
DAFTAR PUSTAKA
Muchtar Adeng,Perkembangan ilmu kalam dari klasik hingga modern,Bandung:Pustaka Setia,20003
Rozak Abdul,Master Agama Ilmu Kalam,Bandung :CV.Pustaka Setia,2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 Responses to “PAHAM MURJI'AH”
Posting Komentar