Jumat, 26 Februari 2016
MAKALAH FILSAFAT ILMU
Jumat, 26 Februari 2016 by Unknown
Ilmu pengetahuan merupakan sesuatu yang palinh penting bagi manusia, karena dengan ilmu semua keperluan dan kebutuhan manusia bisa terpenuhi secara lebih cepat dan lebih mudah. Merupakan suatu kenyataan yang tidak bisa dipungkiri bahwa peradaban manusia sangat berhutang kepada ilmu. Ilmu telah banyak mengubah wajah dunia, seperti hal memberantas penyakit kelaparan, kemiskinan, dan berbagai wajah kehidupan yang sulit lainnya.
Dengan kemajuan ilmu juga manusia bisa merasakan kemudahan lainnya seperti transportasi, pemukiman, pendidikan, komunikasi, dan lain sebagainya. Singkatnya ilmu merupakan sarana untuk membantu dalam mencapai tujuan.
Keadaan timbul pertanyaan, apakah ilmu merupakan berkah dan penyelamatan bagi manusia? Dan memang sudah terbukti dengan kemajuan ilmu pengetahuan manusia, dapat menciptakan berbagai bentuk telnologi. Misalnya, pembuatan bom yang pada awalnya untuk memudahkan kerja manusia, namun kemudian dipergunakan untuk hal-hal yang berdifat negative. Disinilah ilmu diletakkan secara proporsional dan memihak pada nilai-nilai kebaikan dan kemanusiaan. Sebab, jika ilmu tidak berpihak pada nilai-nilai, maka yang terjadi adalah bencana dan malapetaka. Di pihak lain perkembangan ilmu pengetahuan seiring dengan perkembangan dan kebutuhan manusia, namun justru sebaliknya manusialah yang akhirnya yang harus menyesuaikan diri dengan teknologi.
B. Rumusan Masalah
Dari latar belakang masalah di atas dapat dirumuskan permasalahan yang akan dibahas makalah ini, sebagai berikut:
1. Pengertian aksiologi dan Teori tentang nilai?
2. Apakah ilmu bebas nilai atau tidak babas nilai?
3. Bagaimana pandangan Islam dan Barat tentang nilai?
II. PEMBAHASAN
1. Pengertian Aksiologi dan teori tentang nilai
a. Pengertian Aksiologi
Kata aksiologi berasal dari kata axios (Yunani) yang berarti layak, pantas. Dan logos berarti ilmu, teori. [1]Dalam bahasa inggris axiology artinya teori umum tentang nilai, norma, martabat.[2]
Adapun defenisi aksiologi secara termonologi sebagai berikut:
Ø Jujun S. Sumantri, aksiologi adalah teori nilai yang berkaitan dengan kegunaan dari pengatahuan yang diperoleh.
Ø Loren’s Bagus mencatat beberapa pengertian dalam bukunya kamus filsafat sebagai berikut:
a. Aksiologi merupakan analisis nilai-nilai. Maksudnya ialah membatasi arti atau cirri-ciri, asal, tipe, criteria, dan status epistemology dari nilai-nilai itu.
b. Aksiologi merupakan studi yang menyangkut teori umum tentang nilai atau suatu studi yang menyangkut segala yang bernilai.
c. Aksiologi adalah studi filosofis tentang hakikat nilai. Pertanyaan mengenai hakikat nilai ini dapat dijawab dengan tiga cara. 1. Nilai sepenuhnya berhakikat subyektif. Dari sudut pandang ini, nilai-nilai merupakan reaksi-reaksi yang diberikan oleh manusia sebagai pelaku. Pengikut teori idealism subyektif (positivism logis, emotivisme, analisis linguistic dalam etika) menganggap nilai sebagai pengungkap perasaan psikologis, sikap subyektif manusia kepada obyek yang dinilainya. 2. Nilai-nilai merupakan kemyataan namun tidak terdapat dalam ruang dan waktu. Nilai-nilai merupakan esensi-esensi logis dan dapat diketahui akal. 3. Niali-nilai merupakan unsure-unsur obyektif yang menyusun kenyataan.[3]
Penggunaan istilah aksiologi sebenarnya baru diperkenalkan oleh Paul Lapie dalam bukunya Logique e La Volonte dan F. Von Hartman dalam bukunya Grundrider Axiologie.
Problem utama aksiologi berkaitan dengan empat factor penting sebagai berikut:
1. Kodrat nilai berupa problem mengenai; apakah nilai itu berasal dari keinginan, kesenangan, kepentingan, pereferensi, keinginan rasio murni, pemahaman kualitas tersier, pengalaman sineptik kepribadian, berbagai pengalaman yangmendorong semangat, relasi benda-benda sebagai sarana untuk mencapai tujuan, atau konsekuensi yang sungguh dapat dijangkau.
2. Jenis-jenis nilai yang menyangkut perbedaan pandangan antara nilai instrinsik, ukuran untuk kebijasanaan nilai itu sendiri. Nilai-nilai instrumental yang menjadi penyebab (baik barang-barang ekonomis atau peristiwa-peristiwa alamiah) mengenai nilai instrinsik.
3. Kriteria nilai artinya ukuran untuk menguji nilai yang dipengaruhi sekaligus oleh teori psikologi atau logika. Penganut hedonism menemukan ukuran bahwa ukuran nikai terketak pada kenikmatan yang dilakukan oleh seseorang atau masyarakat. Penganut institusionis menonjolkan suatu wawasan yang pling akhir dalam keutamaan. Beberapa penganut idealis mengakui sistem akhir obyektif norma-norma rasional atau norma-norma ideal sebagai criteria. Penganut naturalis menemukan keunggulan biologis ukuran standar.
4. Status metafisika nilai mempersoalkan tentang bagaimana hubungan terhadap fakta-fakta yang diselidiki melalui ilmu-ilmu kealaman, kenyataan terhadap keharusan pengalaman manusia tentang nilai pada realitas kebabasan manusia.[4]
Ada tiga jawaban penting yaitu:
1. Subyektifitisme manganggap bahwa nilai merupakan sesuatu yang terikat pada pengalaman manusia, seperti halnya hedonism, naturalism, positivism.
2. Objektivisme logis menganggap bahwa nilai merupakan hakikat atau subsistensi logis yang bebas dari keberadaan yang diketahui. Tanpa status eksistensi atau tindakan dalam realitas.
3. Obyektivitas metafisik menganggap bahwa nilai norma adalah integral, obyektif dan unsur-unsur aktif kenyataan metafisik seperti yang dianut oleh theism, absolutisem, realisme.[5]
b. Teori tentang nilai
Dari defenisi-defenisi mengenai aksiologi di atas, terlihat dengan jelas adalah mengenai nilai. Nilai yang dimaksud adalah sesuatu yang dimiliki manusia untuk melakukan pertimbangan tentang apa yang dinilai. Teori Nilai membahas dua masalah yaitu masalah Etika dan Estetika. Etika membahas tentang baik buruknya tingkah laku manusia sedangkan estetika membahas mengenai keindahan. Ringkasnya dalam pembahasan teori nilai ini bukanlah membahas tentang nilai kebenaran walaupun kebenaran itu adalah nilai juga. Pengertian nilai itu adalah harga dimana sesuatu mempunyai nilai karena dia mempunyai harga atau sesuatu itu mempunyai harga karena ia mempunyai nilai. Dan oleh karena itu nilai sesuatu yang sama belum tentu mempunyai harga yang sama pula karena penilaian seseorang terhadap sesuatu yang sama itu biasanya berlainan. Bahkan ada yang tidak memberikan nilai terhadap sesuatu itu karena ia tidak berharga baginya tetapi mungkin bagi orang lain malah mempunyai nilai yang sangat tinggi karena itu sangatlah berharga baginya.
1. Etika
Etika berasal dari bahasa Yunani yaitu dari kata ethos yang berarti adat kebiasaan tetapi ada yang memakai istilah lain yaitu moral dari bahasa latin yakni jamak dari kata nos yang berarti adat kebiasaan juga. Akan tetapi pengertian etika dan moral ini memiliki perbedaan satu sama lainnya. Etika ini bersifat teori sedangkan moral bersifat praktek. Etika mempersoalkan bagaimana semestinya manusia bertindak sedangkan moral mempersoalkan bagaimana semestinya tindakan manusia itu. Etika hanya mempertimbangkan tentang baik dan buruk suatu hal dan harus berlaku umum. Secara singkat definisi etika dan moral adalah suatu teori mengenai tingkah laku manusia yaitu baik dan buruk yang masih dapat dijangkau oleh akal. Moral adalah suatu ide tentang tingkah laku manusia ( baik dan buruk ) menurut situasi yang tertentu. Jelaslah bahwa fungsi etika itu ialah mencari ukuran tentang penilaian tingkah laku perbuatan manusia (baik dan buruk) akan tetapi dalam prakteknya etika banyak sekali mendapatkan kesukaran-kesukaran. Hal ini disebabkan ukuran nilai baik dan buruk tingkah laku manusia itu tidaklah sama (relatif) yaitu tidak terlepas dari alam masing-masing. Namun demikian etika selalu mencapai tujuan akhir untuk menemukan ukuran etika yang dapat diterima secara umum atau dapat diterima oleh semua bangsa di dunia ini. Perbuatan tingkah laku manusia itu tidaklah sama dalam arti pengambilan suatu sanksi etika karena tidak semua tingkah laku manusia itu dapat dinilai oleh etika.
Etika dapat dibagi menjadi deskriptif dan etika normatif. Etika deskriptif hanya melukiskan, menggambarkan, meceritakan apa adanya, tidak memberikan penilaian, tidak memilih mana yang baik dan mana yang buruk, dan tidak mengajarkan bagaiana seharusnya berbuat. Sedang etika normatif sudah memberikan penilaian mana yang baik dan mana yang buruk, mana yang harus dikerjakan dan mana yang tidak. [6]
2. Estetika
Estetika dan etika sebenarnya hampir tidak berbeda. Etika membahas masalah tingkah laku perbuatan manusia ( baik dan buruk ). Sedangkan estetika membahas tentang indah atau tidaknya sesuatu. Tujuan estetika adalah untuk menemukan ukuran yang berlaku umum tentang apa yang indah dan tidak indah itu. Yang jelas dalam hal ini adalah karya seni manusia atau mengenai alam semesta ini. Sedangkan dalam teori modern, orang menyatakan bahwa keindahan itu adalah kenyataan yang sesungguhnya atau sejenis dengan hakikat yang sebenarnya bersifat tetap.
Estetika berasal dari kata Yunani aesthesis artinya pengamatan yang merupakan cabang filasafat yang berbicara tentang keindahan. Objek dari estetika adalah pengalaman akan keindahan. Dalam estetika yang dicari adalah hakikat keindahan, bentuk-bentuk pangalaman keindahan (seperti keindahan jasmani dan keindahan rohani, keindahan alam dan keindahan seni). Estetika dibagi menjadi dua yaitu:
1. Estetika deskriptif; menggambarkan gejala-gejala pengalaman keindahan
2. Estetika normatif; mencari dasar pengalaman itu. Misalnya ditanyakan apakah keindahan itu akhirnya sesuatu yang objektif (terletak dalam lukisan) atau justru subjektif (terletak dalam manusia itu sendiri).
Perbedaan lain dari estetika adalah estetis filsafati dengan estetis ilmiah. Estetis filsafati adalah yang menelaah sasarannya secara filsafati dan sering disebut estetis tradisional. Estetis filsafati ada yang menyebut estetis analitis, karena tugasnya hanyalah mengurai. Sedang estetis ilmiah adalah estetis yang menelaah estetis dengan metode-metode ilmiah, yang tidak lagi merupakan cabang filsafat. Pada abad XX estetis ini sering disebut estetis modern. [7]Estetika merupakan nilai-nilai yang berhubungan dengan kreasi seni, dengan pengalaman-pengalaman yang berhubungan dengan seni dan kesenian.
2. Ilmu: bebas nilai atau tidak bebas nilai
Rasionalisasi ilmu pengetahuan terjadi sejak Descartes dengan sikap skeptic-metodisnya meragukan segala sesuatu, kecuali dirinya yang sedang ragu. Sikap ini berlanjut pada masa Aufklarung, suatu era yang merupakan usaha manusia untuk mencapai pemahaman rasional tentang dirinya dan alam.
Tokoh sosiologi, Weber menyatakan bahwa ilmu sosial harus bebas nilai tetapi ia juga mengatakan bahwa ilmu-ilmu social harus menjadi nilai yang relevan. Kehati-hatian Weber dalam memutuskn apakah ilmu itu bebas nilai atau tidak, bisa dipahami mengingat di satu pihak objektivitas merupakan cirri mutlak ilmu pengetahuan, sedang di pihak lain subjek yang mengembangkan ilmu dihadapkan pada nilai-nilai yang ikut menentukan pemilihan atas masalah dan kesimpulan yang dibuatnya. Oleh karena itu perlu dirumuskan terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan bebas nilai itu?. Josep Situmorag menyatakan bahwa bebas nilai adalah artinya tuntutan terhadap setiap kegiatan ilmiah agar didasarkan pada hakikat ilmu pengetahuan itu sendiri.
Paling tidak, ada tiga faktor sebagai indikator bahwa ilmu pengetahuan itu bebas nilai, yaitu:
1. Ilmu harus bebas dari pengandaian-pengandaian yakni bebas dari pengaruh eksternal.
2. Perlunya kebebasan usaha ilmiah agar otonomi ilmu pengetahuan terjamin. [8]
3. Ilmu harus bersifat netral terhadap nilai-nilai baik itu secara ontologis maupun aksiologis. [9]
Namun disisi lain, ada yang berpendapat bahwa netralitas ilmu trehadap nilai-nilai hanyalah terbatas pada metafisik keilmuan, sedangkan dalam penggunannya haruslah berdasarkan nilai-nilai moral. Golongan ini mendasarkan pendapatnya pada beberapa hal, yakni :[10]
1. Ilmu secara faktual telah dipergunakan secara destruktif oleh manusia, yang dibuktikan dengan adanya dua perang dunia yang mempergunakan teknologi keilmuan.
2. Ilmu telah berkembang dengan pesat dan makin esoteric hingga kaum ilmuwan lebih mengetahui tentang ekses-ekses yang mungkin terjadi bila terjadi penyalahgunaan.
3. Ilmu telah berkembang sedemikian rupa di mana terdapat kemungkinan bahwa ilmu data mengubah manusia dan kemanusiaan yang paling hakiki seperti pada kasus revolusi genetika dan teknik perbuatan social.
Jadi kebenaran suatu ilmu pengetahuan tidak semata mengejar kebenaran yang bebas niali melainkan selalu terkait dengan kemungkinan terwujudnya kebahagiaan manusia pada umumnya.
3. Pandangan Islam dan Barat tentang Nilai[11]
Golongan cendikiawan Barat banyak melakukan kajian terhadap nilai. Gordon Willard Allport dalam “Pattern and Growth in Personality” berpendapat nilai merupakan set kepercayaan yang menyebabkan manusia menentukan sesuatu tingkah laku yang sesuai. Umumnya pengertian nilai dari perspektif sarjana Barat adalah berasaskan kepada kepercayaan yang terhasil berorientasikan penerimaan masyarakat berdasarkan pengiktirafan kosmologi dan pertimbangan akal manusia semata-mata. Barat tidak memperakukan adanya domain-domain rohaniah dalam jiwa manusia yang mempengaruhi citra hati budi manusia. Sarjana Barat hanya menitikberatkan keintelektualan manusia dalam menyelidik fenomena zahiriah manusia tanpa diimbangi dengan ketentuan yang dituntut oleh agama.
Secara prinsipnya, teori nilai berasasaskan kepada kesimpulan yang berdasarkan mekanisme pengkajian, pengalaman, adat yang mempengaruhi manusia. Golongan hedonis mentakrifkan nilai yang baik dapat memberi keserokan kepada jiwa manusia (pleasure and happiness). Aliran positivistik berpendapat nilai yang baik cenderung kepada kesempurnaan (perfection). Aliran pragmatis menyimpulkan nilai yang baik dapat memenuhi impian dan obligasi semasa
Sehubungan dengan itu, Islam mempunyai pandangannya yang tersendiri dalam melihat teori nilai atau dikenali sebagai aksiologi. Teori nilai dalam Islam mempunyai cirri –ciri keistimewaan yang ekslusif berbanding dengan teori nilai yang dipahami oleh golongam barat. Teori nilai Islam bersumber pada wahyu Ilahi. Nilai ialah ukuran piawaian kepada manusia untuk menilai sama ada sesuatu perkara, perbuatan atau perkataan itu baik, bermanfaat, mudharat, atau tercela. Sesuatu benda juga mempunyai nilai instrinsiknya sama ada ia mendatangkan faedah atau sebaliknya.
Sehubungan dengan itu, Islam mempunyai pandangannya yang tersendiri dalam melihat teori nilai atau dikenali sebagai aksiologi. Teori nilai dalam Islam mempunyai cirri –ciri keistimewaan yang ekslusif berbanding dengan teori nilai yang dipahami oleh golongam barat. Teori nilai Islam bersumber pada wahyu Ilahi. Nilai ialah ukuran piawaian kepada manusia untuk menilai sama ada sesuatu perkara, perbuatan atau perkataan itu baik, bermanfaat, mudharat, atau tercela. Sesuatu benda juga mempunyai nilai instrinsiknya sama ada ia mendatangkan faedah atau sebaliknya.
Dengan demikian, pemahaman nilai dalam Islam bukanlah berdasarkan penilaian akliah semata-mata ataupun apresiasi variasi budaya masyarakat sahaja. Sebaliknya, refleksi manusia terhadap nilai perlu dipandu dengan dalil-dalil naqliah yang bersumberkan al-Quran dan al-Sunnah. Di pandang pada skala yang lebih umum, nilai yang dikenal oleh Islam ialah sebahagian daripada ketentuan agama.
III. KESIMPULAN
Berdasarkan uraian di atas maka penulis dapat menarik kesimpulan :
1. Aksiologi adalah cabang filsafat yang membahas tentang nilai baik dan buruk, serta tujuan dan kegunaan dari suatu ilmu. Dan di dalamnya dihubungkan dengan etika dan estetika.
2. Netralisasi ilmu pengetahuan hanya terletak pada epistemologinya saja, akan tetapi ontology dan aksiologinya itu harus mampu menilai mana yang baik dan mana yang buruk.
3. Ada perbedaan yang mendasar dalam memahami nilai antara barat dan Islam yaitu, dalam pandangan barat nilai dilihat dari aspek zahiriah semata-mata berdasarkan kajian yang dibuat oleh pemikiran manusia .Sedangkan nilai bagi Islam merupakan integrasi antara aspek zahiriah dan aspek bathiniah.
DAFTAR PUSTAKA
Bagus, Lorens. Kamus Filsafat, Cet. III: Jakarta: Gramedia, 2002.
Effendi, Mochtar. Ensiklopedi Agama dan Filsafat, Jilid I Cet. I; Palembang: Universitas Sriwijaya, 2000.
Mustansyir, Rizal M. Hum dan Misnal Munir M.Hum, Filsafat Ilmu Cet. VI; Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2007.
Surajiyo, Filsafat Ilmu; suatu Pengantar Cet. I; Jakarta: PT. bumi Aksara, 2005.
Yanto, Subari. Azaz Filsafat Ilmu, Universitas Negeri Makassar, t.th.
[1]Lorens Bagus, Kamus Filsafat, (Cet. III: Jakarta: Gramedia, 2002), h. 212
[2]Mochtar Effendi, Ensiklopedi Agama dan Filsafat, Jilid I (Cet. I; Palembang: Universitas Sriwijaya, 2000), h. 145
[3]Loreng Bagus, Op. Cit, h. 33-34
[4]Rizal Mustansyir M. Hum dan Misnal Munir M.Hum, Filsafat Ilmu (Cet. VI; Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2007), h. 28
[5]Ibid
[6]Surajiyo, Filsafat Ilmu; suatu Pengantar (Cet. I; Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2005), h. 88.
[7]Surajiyo, Filsafat Ilmu; suatu Pengantar (Cet. I; Jakarta: PT. bumi Aksara, 2005), h. 102.
[8]Rizal Mustansyir M. Hum dan Misnal Munir M.Hum, Op.Cit, h. 171.
[9]Amsal Bakhtiar, Op.Cit, h. 169.
[11]http. Falsafah Nilai Islam dan Barat: Satu Analisis, tgl. 1 desember 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 Responses to “MAKALAH FILSAFAT ILMU”
Posting Komentar