Senin, 18 Januari 2016
SISTEM NILAI ILMU PENGETAHUAN
Senin, 18 Januari 2016 by Unknown
BAB 1 PENDAHULUAN A. Latar Belakang akar filsafat pendidikan Islam seperti Syed Naquib al-Attasmenyatakan bahwa ilmu pengetahuan modern tidak bebas nilai, ia netral sebabdipengaruhi oleh pandangan-pandangan keagamaan, kebudayaan, dan filsafat. Olehkarena itu umat Islam perlu mengislamisasikan ilmu.[1]
Pernyataan al-Attas tersebut bahwa ilmu bebas nilai mengindikasikan adanya aksiologi, yakni pertimbangan nilai dalam ilmu pengetahuan. Ilmu apapun namanya, jika ia diletakkan dalam wadah yang islami, maka ilmu tersebut adalah “ilmu Islam” dan di luar itu tidak islami Sejarah perkembangan ilmu pengetahuan tidak terlepas dari sejarah perkembangan filsafat ilmu, sehingga muncullah ilmuan yang digolongkan sebagai filosof dimana mereka menyakini adanya hubungan antara ilmu pengetahuan dengan filsafat ilmu. Filsafat ilmu yang dimaksud di sini adalah sistem kebenaran ilmu sebagai hasil dari berfikir radikal, sistematis dan universal.[2] Oleh karena itu, Filsafat ilmu hadir sebagai upaya menata kembali peran dan fungsi Iptek sesuai dengan tujuannya, yakni mempokuskan diri terhadap kebahagian umat manusia.Ilmu pengetahuan yang merupakan produk kegiatan berpikir manusia adalah wahana untuk meningkatkan kualitas hidupnya dengan jalan menerapkan pengetahuan yang diperolehnya. Proses penerapan itulah yang menghasilkan peralatan-peralatan dan berbagai sarana hidup seperti kapak dan batu di zaman dahulu hingga peralatan komputer di zaman sekarang ini, serta alat-alat yang lebih canggih (mutakhir) lagi untuk masa-masa mendatang.
Meskipun demikian, pada hakikatnya upaya manusia dalam memperoleh pengetahuan tetap didasarkan pada tiga masalah pokok, yakni; apa yang ingin diketahui, bagaimana cara memperoleh ilmu pengetahuan, dan bagaimana nilai pengetahuan itu.[3]Masalah yang terakhir ini, yaitu nilai dalam ilmu pengetahuan berkenaan dengan aksiologi. Karena itu menarik untuk dikaji apa yang dikandung dalam ilmu pengetahuan dan kaitannya dengan aksiologi, pertimbangan nilai, serta hal lain yang terkait dengannya.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan dari latar belakang yang telah dipaparkan di atas, maka dapatlah dirumuskan beberapa masalah yaitu :
1. Apa pengertian nilai ?
2. Apa pengertian ilmu pengetahuan ?
3. Bagaimana nilai dalam ilmu pengetahuan ?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Nilai
Nilai adalah rujukan dan keyakinan dalam menentukan pilihan. Nilai merupakan sesuatu yang diinginkan sehingga melahirkan tindakan pada diri seseorang.[4] Nilai adalah standar tingkah laku, keindahan, keadilan, kebenaran, dan efisiensi yang mengikat manusia dan sepatutnya untuk dijalankan dan dipertahankan.[5]bahwa nilai itu sifatnya relatif (obyektif dan subyektif) yang merupakanlandasan bagi perubahan dan dapat ditanamkan melalui berbagai sumber seperti keluarga, masyarakat, agama,media massa, tradisi, pergaulan.
Nilai itu obyektif atau subyektif adalah sangat tergantung dari hasil pandangan yang muncul dari filsafat. Nilai akan menjadi subyektif apabila subyek sangat berperan dalam segala hal, kesadaran manusia menjadi tolak ukur segalanya atau eksistensinya,maknanya dan validitasnya tergantung pada reaksi subyek yang melakukan penilaian tanpa mempertimbangkan apakah ini bersifat psikis atau fisis.[6]Dengan demikian nilai subyektif akan selalu memperhatikan berbagai pandangan yang dimiliki akal budi manusia,seperti perasaan,intelektualitas dan hasil nilai subyektif selalu akan mengarah kepada suka atau tidak suka,senang atu tidak senang. Misalnya seorang melihat matahari yang sedang terbenam disore hari. Akibat yang dimunculkannya adalah menimbulkan rasa senang karena melihat betapa indahnya matahari terbenam itu. Ini merupakan nilai yang subyektif dari seseorang dengan orang lain akan memiliki kualitas yang berbeda.
Nilai itu obyektif, jika ia tidak tergantung pada subjek atau kesadaran yang menilai. Nilai objektif muncul karena adanya pandangan dalam filsafat tentang objektivisme. Objektivisme ini beranggapan pada tolok ukur suatu gagasan berada pada objeknya, sesuatu yang memiliki kadar secara realitas benar-benar ada.[7]
Nilai merupakan kualitas empiris yang tidak dapat didefenisikan dengan penjabaran kualitas adalah sesuatu yang dapat disebutkan dari suatu objek. Dengan kata lain, kualitas adalah suatu segi dari barang sesuatu yang merupakan bagian dari barang tersebut dan dapat membantu melukiskannya. Sehingga kualitas empiris ialah kualitas yang diketahui atau dapat diketahui melalui pengalaman.[8]
klasifikasi nilai menjadi dua yakni nilai instrumental dan nilai terminal. Nilai instrumental sering juga disebut nilai antara, dan nilai terminal adalah sebagai nilai akhir[9]. contoh manusia yang memiliki nilai insrumental hidup bersih, dia memiliki nilai akhir secara konsisten yakni nilai keindahan dan kesehatan.
Dari defenisi mengenai nilai di atas,terlihat dengan jelas bahwa permasalahan yang utama adalah mengenai nilai. Nilai yang dimaksud adalah sesuatu yang dimiliki manusia untuk melakukan berbagai pertimbangan tentang apa yang dinilai. Teori nilai yang dalam filsafat mengacu pada permasalahan etika dan estetika.
Makna “etika” dipakai dalam dua bentuk arti,pertama,etika merupakan kumpulan suatu ilmu pengetahuan mengenai penilaian terhadap perbuatan-perbuatan manusia.seperti ungkapan saya pernah belajar etika. Arti kedua merupakan suatu predikat yang dipakai untuk membedakan hal-hal,perbuatan-perbuatan,atau manusia-manusia yang lain. Seperti ungkapan ia bersifat etis atau ia seorang yang jujur atau pembunuhan merupakan sesuatu yang tidak susila.
Etika menilai perbuatan manusia, maka lebih tepat kalau dikatakan bahwa obyek formal etika adalah norma-norma kesusilaan manusia, dan dapat pula dikatakan bahwa etika mempelajari tingkah laku manusia ditinjau dari segi baik dan tidak baik di dalam suatu kondisi yang normatif yaitu suatu kondisi yang melibatkan norma-norma. Sedangkan estetika berkaitan dengan nilai tentang pengalaman keindahan yang dimiliki oleh manusia terhadap lingkungan dan fenomena disekelilingnya.
1. Ciri-Ciri Nilai
Sifat-sifat nilai menurut Bambang Daroeso (1986) adalah Sebagai berikut:
1. Nilai itu suatu realitas abstrak dan ada dalam kehidupan manusia. Nilai yang bersifat abstrak tidak dapat diindra. Hal yang dapat diamati hanyalah objek yang bernilai itu. Misalnya, orang yang memiliki kejujuran. Kejujuran adalah nilai,tetapi kita tidak bisa mengindra kejujuran itu.
2. Nilai memiliki sifat normatif, artinya nilai mengandung harapan, cita-cita, dan suatu keharusan sehingga nilai memiliki sifat ideal (das sollen). Nilai diwujudkan dalam bentuk norma sebagai landasan manusia dalam bertindak. Misalnya, nilai keadilan. Semua orang berharap dan mendapatkan dan berperilaku yang mencerminkan nilai keadilan.
3. Nilai berfungsi sebagai daya dorong/motivator dan manusia adalah pendukung nilai. Manusia bertindak berdasar dan didorong oleh nilai yang diyakininya.Misalnya, nilai ketakwaan. Adanya nilai ini menjadikan semua orang terdorong untuk bisa mencapai derajat ketakwaan.
2. MACAM-MACAM NILAI
Dalam filsafat, nilai dibedakan dalam tiga macam, yaitu :
1. Nilai logika adalah nilai benar salah.
2. Nilai estetika adalah nilai indah dan tidak indah.
3. Nilai etika/moral adalah nilai baik buruk.
Berdasarkan klasifikasi di atas, kita dapat memberikan contoh dalam kehidupan. Jika seorang siswa dapat menjawab suatu pertanyaan, ia benar secara logika. Apabila ia keliru dalam menjawab, kita katakan salah. Kita tidak bisa mengatakan siswa itu buruk karena jawabanya salah. Buruk adalah nilai moral sehingga bukan pada tempatnya kita mengatakan demikian. Contoh nilai estetika adalah apabila kita melihat suatu pemandangan, menonton sebuah pentas pertunjukan, atau merasakan makanan, nilai estetika bersifat subjektif pada diri yang bersangkutan. Seseorang akan merasa senang dengan melihat sebuah lukisan yang menurutnya sangat indah, tetapi orang lain mungkin tidak suka dengan lukisan itu. Kita tidak bisa memaksakan bahwa luikisan itu indah.
Nilai moral adalah suatu bagian dari nilai, yaitu nilai yang menangani kelakuan baik atau buruk dari manusia.moral selalu berhubungan dengan nilai, tetapi tidak semua nilai adalah nilai moral. Moral berhubungan dengan kelakuan atau tindakan manusia. Nilai moral inilah yang lebih terkait dengan tingkah laku kehidupan kita sehari-hari.(baca: keterkaitan antar psikologi dengan pendidikan).
Pembahasan tentang nilai sebuah ilmu filsafat dibahas dalam cabang filsafat yang disebut aksiologi. Aksiologi berasal dari perkataan axios (Yunani) yang berarti layak, pantas. Dan logos berarti ilmu, teori.[10]Dalam bahasa inggris axsiology artinya teori umum tentang nilai, norma, martabat.[11]
Adapun beberapa defenisi aksiologi secara terminilogy sebagai berikut:
Ø Jujun S. Sumantri: teori nilai yang berkaitan dengan kegunaan dari pengetahuan yang diperoleh.[12]
Ø Loren’s Bagus, mencatat beberapa pengertian dalam bukunya Kamus Filsafat sebagai berikut:
· Aksiologi merupakan analisis nilai-nilai. Maksudnya ialah membatasi arti, ciri-ciri, asal, tipe, criteria dan status epistemologis dari nilai-nilai itu.
· Aksiologi merupakan studi yang menyangkut teori umum tentang nilai atau suatu studi yang menyangkut segala yang bernilai.
· Aksiologi adalah studi filsofis tentang hakikat nilai-nilai. Pertanyaan mengenai hakikat nilai ini dapat dijawab dengan tiga cara: 1) nilai sepenuhnya berhakikat subjektif. Dari sudut pandang ini, nilai-nilai merupakan reaksi-reaksi yang diberikan oleh manusia sebagai pelaku. Pengikut teori idealisme subyektif (positivisme logis, emotivisme analisis linguistic dan etika) menganggap nilai sebagai pengungkap perasaan psikologis, sikap subyektif manusia kepada objek yang dinilainya. 2) nilai-nilai merupakan kenyataan namun tidak terdapat dalam ruang dan waktu. Nilai-nilai merupakan esensi-esensi logis dan dapat diketahui akal. 3) nilai-nilai merupakan unsur-unsur objektif yang menyusun kenyataan.[13]
· Aksiologi: teori nilai, penyelidikan mengenai kodrat, kriteria dan status metafisik dari nilai dalam pemikiran filsafat Yunani, studi mengenai nilai ini mengedepankan dalam pemikiran Plato mengenai idea tentang kebaikan atau lebih dikenal summum Bonum.[14]
Problem utama aksiologi berkaitan dengan empat faktor penting sebagai berikut:
1. Kodrat nilai berupa problem mengenai; apakah nilai itu berasal dari keinginan (Voluntarisme: Spinoza), kesenangan (Hedonisme: Epicurus, Bentham, Meinong), kepentingan (Terry), pereferensi (Martniea), keinginan rasio murni (Kant), pemahaman kualitas tersiar (Santanaya), pengalaman sineptik kesatuan kepribadian (Personalisme: Green), berbagai pengalaman yang mendorong semangat (Nieztche), relasi benda-benda sebagai sarana untuk mencapai tujuan, atau konsekuensi yang sungguh amat dijangkau (Pragmatisme: Deway).
2. Jenis-jenis nilai menyangkut perbedaan pandangan antara nilai intrinsik, ukuran untuk kebijaksanaan nilai itu sendiri. Nilai-nilai instrumental yang menjadi penyebab (baik barang-barang ekonomis atau peristiwa-peristiwa alamiah) mengenai nilai intrinsik.
3. Kriteria nilai, artinya ukuran untuk menguji nilai yang dipengaruhi sekaligus oleh teori psikologi atau logika. Penganut hedonisme menemukan ukuran bahwa ukuran nilai terletak pada kenikmatan yang dilakukan oleh seseorang atau masyarakat. Penganut institusionis menonjolkan suatu wawasan yang paling akhir dalam keutamaan. Beberapa penganut idealis mengakui system obyektiif norma-norma rasional atau norma-norma ideal sebagai kriteria. Penganut naturalis menemukan keunggulan biologis seukuran standar.
4. Status metafisika nilai mempersoalkan tentang bagaimana hubungan terhadap fakta-fakta yang diselidiki melalui ilmu-ilmu kealaman, kenyataan terhadap keharusan pengalaman manusia tentang nilai pada realitas kebebasan manusia.[15]
Dari problem-problem di atas melahirkan tiga jawaban penting yaitu:
Ø Subyektifitas menganggap bahwa nilai merupakan suatu yang terkait pada pengalaman manusia seperti halnya hedonisme, naturalisme, dan positivisme.
Ø Obyektifitas logis menganggap bahwa nilai merupakan hakikat atau subsistensi logis yang bebas dari keberadaan yang diketahui. Tanpa status eksistensi atau tindakan dalam realitas
Subyektifitas metafisik menganggap bahwa nilai norma adalah integral, obyektif dan unsur-unsur aktif kenyataan metafisik seperti yang dianut oleh theisme, absolutism, realisme.[16]
B. Pengertian Ilmu Pengetahuan
Ilmu pengetahuan apabila kita ingin membahasnya kita harus terlebih dahulu mengetahui apa yang dimaksud dengan ilmu dan pengetahuan, jadi kita harus memisahkan antara ilmu dan pengetahuan, supaya kita bisa menjelaskan lebih rinci dan detail.
Kata ilmu pada dasarnya berasal dari bahasa Inggris yaitu dari kata benda “Science” atau sains yang berarti Ilmu.[17]Berbicara tentang ilmu, mesti akan bersentuhan dengan “Pengetahuan” akan tetapi tidak boleh dikacaukan antara keduanya. Bila digabungkan maka akan menjadi “Ilmu Pengetahuan” untuk membedakan antara ilmu pengetahuan dengan pengetahuan yang biasa maka hendaknya dimulai dengan pemberian pengertian masing-masing.
Ada tiga dasar ilmu yaitu ontologi, epistemologi dan aksiologi.Dasar ontologi ilmu mencakup seluruh aspek kehidupan yang dapat diuji oleh panca indera manusia.Jadi masih dalam jangkauan pengalaman manusia atau bersifat empiris. Objek empiris dapat berupa objek material seperti ide-ide, nilai-nilai, tumbuhan, binatang, batu-batuan dan manusia itu sendiri.[18]
Pengetahuan yang biasa dapat diartikan dengan “KNOWLEDGE” artinya pengetahuan biasa. Sedangkan ilmu pengetahuan adalah “SCIENCE”.
Pengetahuan yang biasa dapat diperoleh dengan dua cara yaitu pengalaman dan dengan mengetahui hal-hal yang berlaku umum secara teoritis dengan kehidupan sehari-hari.Secara etimologi pengetahuan berasal dari kata dalam bahasa Inggris yaitu knowledge. Dalam Encyclopedia of Philosophy dijelaskan bahwa defenisi pengetahuan adalah kepercayaan yang benar (knowledge is justified true belief).[19]
Sedangkan secara terminologi definisi pengetahuan ada beberapa definisi.
1. Pengetahuan adalah apa yang diketahui atau hasil pekerjaan tahu. Pekerjaan tahu tersebut adalah hasil dari kenal, sadar, insaf, mengerti dan pandai. Pengetahuan itu adalah semua milik atau isi pikiran. Dengan demikian pengetahuan merupakan hasil proses dari usaha manusia untuk tahu.
2. Pengetahuan adalah proses kehidupan yang diketahui manusia secara langsung dari kesadarannya sendiri. Dalam hal ini yang mengetahui (subjek) memiliki yang diketahui (objek) di dalam dirinya sendiri sedemikian aktif sehingga yang mengetahui itu menyusun yang diketahui pada dirinya sendiri dalam kesatuan aktif.
3. Pengetahuan adalah segenap apa yang kita ketahui tentang suatu objek tertentu, termasuk didalamnya ilmu, seni dan agama. Pengetahuan ini merupakan khasanah kekayaan mental yang secara langsung dan tak langsung memperkaya kehidupan kita.
Pada dasarnya pengetahuan merupakan hasil tahu manusia terhadap sesuatu, atau segala perbuatan manusia untuk memahami suatu objek tertentu. Pengetahuan dapat berwujud barang-barang baik lewat indera maupun lewat akal, dapat pula objek yang dipahami oleh manusia berbentuk ideal, atau yang bersangkutan dengan masalah kejiwaan.
Untuk lebih jelasnya, perlu pula dikemukakan beberapa pendapat tentang pengertian ilmu secara terminologi. Dalam hal ini menurut John Ziman menyatakan bahwa ilmu adalah kajian tentang dunia material yang memiliki obyek tertentu.[20]Pengertian ini mengindikasikan bahwa ilmu memiliki batasan tertentu yang harus dikelolah sehingga bermuara pada suatu pengetahuan tentang sesuatu. Selanjutnya menurut Al-Qadhi ‘Abd. al-Jabbar bahwa العلم يقتضى سكون العالم الى ماتناوله [21] (ilmu adalah suatu makna yang dapat menentramkan hati bagi seorang alim terhadap apa yang telah dicapainya). Pengertian ini mengindikasikan adanya ketentraman dan ketenangan jiwa apabila berhasil dalam pencariannya. Walaupun demikian, pengertian ini (menurut penulis) hanya berlaku kepada mereka yang bergelut dalam ilmu-ilmu yang bermanfaat. Dalam pandangan Imam al-Gazali bahwa العلم هو حصول المثال فى القلب [22] (ilmu itu adalah tejadinya gambaran di dalam hati). Pengertian ini mengindikasikan bahwa gambaran esensi sesuatu itu ada di dalam hati, bukan berarti yang dimaksud di sini hanya semata-semata hati saja. Al-Gazali menganggap bahwa hati adalah bagian dariبصيرة yang di dalamnya tercakup akal. Berdasarkan hal ini maka ia mengembalikan pengertian ilmu ke dalam dua komponen yaitu البصيرة البطنية yaitu akal dan hati, hakikat atau esensi sesuatu sebagai obyek pokok dan cara terjadinya gambaran sesuatu itu. Dalam Kamus Bahasa Indonesia dikatakan bahwa pengertian ilmu adalah pengetahuan secara mutlak tentang sesuatu yang disusun secara sistematis menurut metode-metode tertentu dan dapat digunakan untuk merenungkan gejala-gejala tertentu di bidang pengetahuan.[23]Pengertian ini megindikasikan bahwa ilmu itu memiliki corak tersendiri menurut suatu ketentuan yang terwujud dari hasil analisis-analisis secara konprehensif.
Dari beberapa pengertian ilmu yang telah disebutkan di atas, maka dapat dipahami bahwa batasan ilmu merujuk pada hasil interaksi manusia dengan obyek tertentu yang akan menghasilkan sesuatu pengetahuan dan itulah yang disebut ilmu. Dalam pandangan Nurcholish Madjid salah seorang pemikir Muslim di Indonesia juga bahwa ilmu pengetahuan itu netral. Lebih lanjutnya menurutnya bahwa, Ilmu pengetahuan baik yang alamiah maupun yang sosial adalah netral. Artinya tidak mengandung nilai (bebas nilai) kebaikan atau kejahatan pada dirinya sendiri. Nilainya diberikan oleh manusia yang memiliki dan menguasainya.[24]
C. Nilai dalam ilmu pengetahuan
Persoalan yang kemudian timbul adalah ilmu-ilmu itu berkembang dengan pesat apakah bebas nilai atau justru tidak bebas nilai. Bebas nilai yang dimaksudkan artinya tuntutan terhadap setiap kegiatan ilmiah agar didasarkan pada hakikat ilmu pengetahuan itu sendiri. Ilmu pengetahuan menolak campur tangan faktor eksternal yang tidak secara hakiki menentukan ilmu pengetahuan itu sendiri. Paling tidak ada tiga faktor sebagai indikator bahwa ilmu pengetahuan itu bebas nilai, yaitu sebagai berikut :
1. Ilmu harus bebas dari berbagai pengandaian, yakni bebas dari pengaruh eksternal seperti politis, ideologi, agama, budaya, dan unsur kemsyarakatan lainnya.
2. Perlunya kebebasan usaha ilmiah agar otonomi ilmu pengetahuan terjamin. Kebebasan itu menyangkut kemungkinan yang tersedia dan penentuan diri.
3. Penelitian ilmiah tidak luput dari pertimbangan etis yang sering dituding menghambat kemajuan ilmu, karena nilai etis itu sendiri bersifat universal.
Tokoh sosiologi, Weber, menyatakan bahwa ilmu social harus bebas nilai, tetapi ilmu-ilmu social harus menjadi nilai-nilai yang relevan. Nilai-nilai itu harus diimplikasikan oleh bagian-bagian praktis ilmu sosial jika praktik itu mengandung tujuan atau rasional. Tanpa keinginan melayani kepentingan segelintir orang, budaya, maka ilmuwan sosial tidak beralasan mengajarkan atau menuliskan itu semua. Suatu sikap moral yang sedemikian itu tidak mempunyai hubungan objektifitas ilmiah. Kehati-hatian Weber dalam memutuskan apakah ilmu bebas nilai atau tidak, bisa dipahami mengingat di satu pihak objektifitas merupakan ciri mutlak ilmu pengetahuan, sedang di pihak lain subjek yang mengembangkan ilmu dihadapkan pada nilai-nilai yang ikut menentukan pemilihan atas masalah dan kesimpulan yang dibuatnya.[25]
Tokoh lain Habermas berpendirian, teori sebagai produk ilmiah tidak pernah bebas nilai. Pendirian diwarisi dari pandangan Husserl yang melihat fakta atau objek alam diperlukan oleh ilmu pengetahuan sebagai kenyataan yang sudah jadi. Hebermas menegaskan lebih lanjut bahwa ilmu pengetahuan alam terbentuk berdasarkan kepentingan teknis. Ilmu pengetahuan alam tidaklah netral, karena isinya tidak lepas sama sekali dari kepentingan praktis kendati dengan cara yang berbeda. Kepentingannya adalah memelihara serta memperluas bidang saling pengertian antarmanusia dan perbaikan komunikasi. Setiap kegiatan teoritis yang melibatkan pola subjek-subjek selalu mengandung kepentingan tertentu. Kepentingan itu bekerja pada tiga bidang, yaitu pekerjaan, bahasa dan otoritas. Pekerjaan merupakan kepentingan ilmu pengetahuan alam, bahasa merupakan kepentingan ilmu sejarah dan hermeneutika, sedang otoritas merupakan kepentingan ilmu sosial.[26]
Oleh karena itu, dapatlah ditarik sebuah kesimpulan bahwa ilmu pengetahuan harus murni dikembangkan sesuai dengan pertimbangan ilmiah. Karena ilmu pengetahuan yang bebas nilai bertujuan agar ilmu pengetahuan dapat mencapai kebenaran ilmiah yang objektif dan rasional.Tidak dibenarkan bila suatu ilmu pengetahuan hanya berlaku bagi kepentingan suatu pihak tertentu. Jika demikian maka ilmu pengetahuan tidaklah bersifat universal.
Seorang ilmuan haruslah bebas menentukan topik penelitiannya,bebas dalam melakukan eksperimen-eksperimen. Kebebasan inilah yang nantinya akan dapat mengukur kualitas kemampuannya. Ketika seorang ilmuan bekerja, dia hanya tertuju pada proses kerja ilmiahnya dan tujuan agar penelitiannya berhasil dengan baik. Nilai objektif hanya menjadi tujuan utamanya, dia tidak mau terikat dengan nilai-nilai subjektif, seperti nilai-nilai dalam masyarakat,nilai agama,nilai adat, dan sebagainya. Bagi seorang ilmuan kegiatan ilmiah dengan kebenaran ilmiah adalah sangat penting.[27]
BAB III
PENUTUP
Berdasarkan dari hasil pemaparan materi di atas maka dapatlah diambil beberapa kesimpulan, yaitu : Nilai adalah sesuatu yang berharga, bermutu, menunjukkan kualitas, dan berguna bagi manusia. Sesuatu itu bernilai berarti sesuatu itu berharga atau berguna bagi kehidupan manusia. Ilmu pengetahuan merupakan hasil tahu manusia terhadap sesuatu, atau segala perbuatan manusia untuk memahami suatu objek tertentu.
3. Dalam konteks pembuktian atau justifikasi, ilmu pengetahuan tidak bisa bebas nilai. Sementara dalam konteks penemuan ilmu, demi alasan objektivitas, ilmu pengetahuan tentu bisa bebas nilai.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Jabbar, Al-Qadhi ‘Abd. Al-Ma’na fi Abwab al-Tawhid, jilid XII. KAiro: Muassasah al-Mi¡riyah al-Ammah li al-Nasyr, 1972.
Al-Gazali, Ihya ‘Ulum al-Din, jilid III. Kairo: al-Bab al-Isa al-Halabi, 1975.
BakhtiarAmsal, filsafat ilmu, cet,10 , PT.Raja Grafindo persada, Jakarta,2011
Bakhtiar Amsal, Filsafat Ilmu, Cetakan kesembilan, PT Rajagrafindo Persada, Yogyakarta, 2010
Daud, Wan Mohd. Nor Wan. The Educational Philosophy and Practice of Syed Muhammad Naquib al-Attas, diterjemahkan oleh Hamid Fahmi, et. all dengan judul Filsafat dan Praktik Pendidi-kan Islam Syed M. Naquib al-Attas. Cet. I; Bandung: Mizan, 2003.
Irmayanti,Filsafat dan Metodologo Ilmu Pengetahuan:Depok: Universitas Indonesia,2011
Surajiyo, Filsafat Ilmu & Perkembangannya di Indonesia: suatu pengantar. cet. 1, Jakarta: Bumi Aksara, 2007
http://uzey.blogspot.com/2009/09/pengertian-nilai.html dikutip pada tanggal 05 desember 2011 pukul 15.58
Louis O. Kattsoff, Pengantar Filsafat. Cet. 1; Yogyakarta: Tiara Wacana Yogya, 1986
John M.Echoos, Hasan S, Anengglis-indonesia Dictionary Jakarta: Gramedia, 1995.
Rohmat Mulyana. Mengartikulasikan Pendidikan Nilai. Bandung: Alfabeta, 2000.
Supriyanto, S. 2003. Filsafat Ilmu. Administrasi dan Kebijakan Kesehatan Masyarakat Universitas Surabaya Airlangga.2003
Suriasumantri, Jujun S. Ilmu dalam Perspektif. Cet. IX; Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 1991.
Titus, Harold H. et. al., The Living Issues of Philosophy, diterjemahkan oleh H. M. Rasyidi dengan judul Persoalan-Persoalan Filsafat. Jakarta: Bulan Bintang, 1984.
Jujun S. Sumantri, Filsafat Ilmu; Sebuah Pengantar Populer, Cet. I; Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 1998
Loren’s Bagus, Kamus Filsafat, Cet. III; Jakarta: Gramedia, 2002
Mochtar Efendi, Ensiklopedi Agama dan Filsafat, Jilid I Cet. I; Palembang: Universitas Sriwijaya, 2000
Madjid, Nurcholish. Islam Kemoderenan dan Keindonesiaan. Bandung: Mizan, 1987.
Lubis Mawardi, Evaluasi Pendidikan Nilai. Yogyakarta; Pustaka Pelajar, 2008
Subari Yanto dan zainal arifin, Filsafat Ilmu Pengantar Mata Kuliah Umum di Perguruan Tinggi, Cet. II; Makassar: Anugrah Mandiri, 2009.
Ziman, John. Hakikat Ilmu Pengetahuan Alam dalam C.A. Qadir (ed) “Ilmu Pengathuan dan Metodologinya”. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia., 1998.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia. Cet. IV; Jakarta: Balai Pustaka, 1990.
[1]Wan Mohd. Nor Wan Daud, The Educational Philosophy and Practice of Syed Muhammad Naquib al-Attas, diterjemahkan oleh Hamid Fahmi, et. all dengan judul Filsafat dan Praktik Pendidi-kan Islam Syed M. Naquib al-Attas (Cet. I; Bandung : Mizan, 2003), h. 317.
[2]Harold H. Titus, et. al., The Living Issues of Philosophy, diterjemahkan oleh H. M. Rasyidi dengan judul Persoalan-Persoalan Filsafat (Jakarta: Bulan Bintang, 1984), h. 254.
[3]Jujun S. Suriasumantri, Ilmu dalam Perspektif (Cet. IX; Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 1991), h. 2.
[6] Amsal Bakhtiar, filsafat ilmu,( cet,10; Jakarta: PT.Raja Grafindo persada,2011 ) h. 166
[7] Irmayanto,filsafat dan metodologi ilmu pengetahuan, ( cet,VI; Depok: Fakultas sastra indonesia,2001) h. 23
[8] Louis O. Kattsoff, Pengantar Filsafat. (Cet. 1; Yogyakarta: Tiara Wacana Yogya, 1986) h. 333
[11] Lihat Mochtar Effendi, Ensiklopedi Agama dan Filsafat, Jilid I (Cet. I; Palembang: Universitas Sriwijaya, 2000), h. 145.
[13] Loreng Bagus, op., cit, h. 33-34.
[14] Subari Yanto, op., cit, h. 20.
[16] Ibid
[17]John M.Echoos, Hasan S, Anengglis-indonesia Dictionary (Jakarta: Gramedia, 1995), h.504
[18]Bakhtiar Amsal, Filsafat Ilmu, (Cetakan kesembilan, PT Rajagrafindo Persada, Yogyakarta, 2010) h. 131
[19]Supriyanto, S. 2003. Filsafat Ilmu. Administrasi dan Kebijakan Kesehatan Masyarakat Universitas (Surabaya Airlangga.2003) h.27
[20]Lihat John Ziman, Hakikat Ilmu Pengetahuan Alam dalam C.A. Qadir (ed) “Ilmu Pengathuan dan Metodologinya” (Jakarta: Yayasan Obor Indonesia., 1998), h. 10.
[21]Al-Qadhi ‘Abd. Jabbar, Al-Ma’na fi Abwab al-Tawhid, jilid XII (Kiro: Muassasah al-Mi¡riyah al-Ammah li al-Nasyr, 1972), h. 13.
[22]Al-Gazali, Ihya ‘Ulum al-Din, jilid III (Kairo: al-Bab al-Isa al-Halabi, 1975), h. 12.
[23]Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia (Cet. IV; Jakarta: Balai Pustaka, 1990), h. 324.
[24]Nurcholish Madjid, Islam Kemoderenan dan Keindonesiaan (Bandung: Mizan, 1987), h. 268-269.
[25]Surajiyo, op., cit, h. 150
[26]Ibid.,
[27] Amsal Bakhtiar, op. cit. h 167
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 Responses to “SISTEM NILAI ILMU PENGETAHUAN”
Posting Komentar